Berita UtamaNews

Heboh Setya Novanto Bebas, Menimipas Agus Andrianto Pastikan Sudah Sesuai Aturan

×

Heboh Setya Novanto Bebas, Menimipas Agus Andrianto Pastikan Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
agus
Menimipas Agus Andrianto. (Dok. Bhayangkaraglobalnews)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait keputusan bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov). Dikatakan, langkah tersebut sudah sesuai prosedur hukum, apalagi setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.

“Iya, semua sudah melalui asesmen. Bahkan seharusnya bebasnya tanggal 25 yang lalu,” ujar Agus usai menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

Saat ditanya apakah Setnov masih dikenai wajib lapor, Agus memastikan hal itu tidak berlaku lagi.

“Gak ada, karena dendanya sudah dibayar,” tegasnya.

Seperti diketahui, MA lewat putusan PK Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 memangkas hukuman Setnov dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, plus denda Rp500 juta.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti  7,3 juta dolar AS yang dikompensasi dengan Rp5 miliar yang telah dititipkan ke KPK. Sisa kewajibannya Rp49 miliar lebih, atau bisa diganti 2 tahun penjara bila tak dibayar.

Selain itu, MA juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 2,5 tahun usai menjalani masa pidana.

Dengan putusan tersebut, Setya Novanto resmi bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin, Bandung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *